Meski Pandemi, Sekolah Diminta Tidak Turunkan Standar KKM
Pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar masih belum bisa dilakukan secara maksimal. Meski sudah ada pelaksanaan sekolah tatap muka, namun masih dilakukan secara terbatas. Sebagian lainnya masih melakukan proses belajar secara daring. Meski demikian, sekolah diminta tidak menurunkan standar kriteria ketuntasan minimal (KKM), agar kualitas dan kualifikasi anak tetap terjaga.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Basuki Rachmad, di masa pandemi ini sistem pendidikan lebih banyak dilakukan secara daring. Dengan sistem ini siswa yang aktif hanya 50 persen. Sementara 50 persen lainnya tidak aktif.
“Sehingg ada kebijakan dari beberapa sekolah menurunkan KKM,” ujarnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Untuk mengimbangi 50 persen anak yang tidak aktif tersebut, selama ini Guru memberikan nilai sedikit lebih tinggi dari KKM. Sementara, pesyaratan untuk mendaftar di SMA favorit atau SMA unggulan kadang kala standar nilainya tinggi.
“Kalau terus kemudian untuk persyaratan itu dari semester satu sampai dengan semester lima, kan berarti anak-anak kita tidak bisa mendaftar,” tegasnya.
Untuk itu, menurutnya, DPRD Banyuwangi telah meminta Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan agar tidak pelit dalam memberikan nilai. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Banyuwangi dengan Dinas pendidikan Banyuwangi dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Banyuwangi.
“Kita minta masing-masing Kepala Dinas untuk mensosialisasikan ke masing-masing Kepala Sekolah jangan pelit-pelit terkait dengan nilai. Supaya anak-anak kita bisa bersaing untuk bisa melanjutkan sekolah,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono, menyatakan, KKM di tingkat SMA tidak ada masalah. Hingga saat ini menurutnya tidak ada tren penurunan.
“Jadi tidak boleh KKM menurun walaupun ini masa pandemi. Meski sekarang memang masanya sedang sulit,” jelasnya.
Sebab, lanjutnya, dengan penurunan KKM itu sama dengan mendegradasi kualifikasi anak. Jika itu terjadi, mereka tidak mungkin bisa bersaing lagi dengan orang lain atau teman-temannya.
“Maka, di SMA kami mendorong KKM tetap dipertahankan seperti sekarang, bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menyatakan, pada prinsipnya KKM itu kewenangan sekolah. Menurutnya, ada tiga komponen untuk menentukan KKM yakni daya dukung, kompleksitas dan intake.
Daya dukung itu, kata Dia, menyangkut sarana prasarana seperti media belajar, buku. Kompleksitas adalah tingkat kesulitan guru dalam mengkaji pelajaran dan intake yaitu rata-rata nilai sebelum masuk ke kelas itu.
“Diberi skor berapa, dihitung, dirata-rata jadilah KKM,” jelasnya.
Suratno juga berharap, meskipun saat ini masih dalam masa pandemi, standar KKM tetap bisa dipertahankan oleh sekolah. Karena menurutnya meski dalam masa pandemi, daya dukung sekolah itu tetap.
“Ada tidak ada pandemi kan tetap, kompleksitas tetap, intake juga tetap. Jadi gak ada alasan KKM-nya diturunkan,” tegasnya.
Mengenai bagaimana siswa bisa mencapai KKM, menurut Suratno hal itu berkaitan dengan strategi guru. Bagaimana Guru bisa tetap memberikan layanan pembelajaran agar anak-anak bisa mencapai KKM itu. Dia menegaskan ada banyak strategi dan cara-cara yang juga ekstra untuk mencapai hal itu.
“Agar anak-anak bisa mencapai potensi dan harapan untuk bisa sekolah yang lebih tinggi yang biasanya membutuhkan nilai yang tinggi itu tidak terputus, tidak terhambat,” katanya.