Meski Kecelakaan, Setya Novanto Resmi Jadi Buronan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artinya, Novanto resmi berstatus buronan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keputusan itu diambil oleh pimpinan KPK sebab Novanto tak kunjung menyerahkan diri hingga Kamis, 16 November 2017, malam setelah kembali ditetapkan tersangka.
Surat pencantuman nama Novanto dalam DPO pun telah diserahkan ke Mabes Polri dan Interpol.
"Setelah dibicarakan di internal KPK dan sampai dengan sekitar malam kemudian kami tidak mendapatkan penyeraham diri dari tersangka SN akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan Interpol dan mencantumkan nama yang bersangkutan di daftar pencarian orang," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
Febri menegaskan penetapan DPO merupakan salah satu kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 12 ayat 1 huruf H dan I UU KPK. Selain itu, KPK juga bisa meminta bantuan kepolisian untuk melakukan proses pencarian dan tindakan-tindakan hukum yang lain.
"Perlu kami sampaikan bahwa sejak kemarin tim KPK mendatangi rumah tersangka SN di jalan Wijaya, walaupun belum bisa menemukan yang bersangkutan, tim terus melakukan proses pencarian karena surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan kemarin dan tentu saja itu harus dilaksanakan," ucapnya.
"Jadi KPK berdasarkan kewenangan di pasal 12 ayat 1 huruf H dan I bisa meminta bantuan kepolisian untuk melakukan proses pencarian dan dapat dilakukan tindakan-tindakan hukum yang lain," kata Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari rumahnya.
Kemudian, pada Kamis malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Febri menuturkan bahwa KPK telah mendengar kabar tersebut dan pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa kondisi Novanto. (kuy)