Meski Diteror Bom, Keluarga Ketua KPK Tidak Dievakuasi
Kediaman Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Raharjo di Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini diteror dengan bom. Tapi polisi belum perlu mengevakuasi keluarga Agus Raharjo setelah insiden dugaan teror bom itu.
"Tidak ada evakuasi keluarga, mereka diperbolehkan berada di rumah," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasi AKP Yusron di Bekasi.
Meski demikian, Yusron memastikan proses pengamanan rumah pribadi Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah Blok A9 RT04 RW014 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih akan diperketat.
Menurut dia, penempatan personel kepolisian di lokasi kejadian merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib diterapkan pada kediaman pejabat penting negara.
"Bahkan sebelum kejadian ini muncul pun, kami biasa menempatkan petugas di rumah Pak Agus Raharjo," katanya.
Setelah munculnya insiden dugaan ancaman bom di rumah Agus Raharjo, pihaknya lebih memperketat proses pengamanan TKP.
Pengamanan tersebut akan dilakukan selama 24 jam di kediaman Agus mulai hari ini.
Pantauan Antara di TKP hingga Rabu sore melaporkan, rumah dua lantai yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 300 meter per segi itu masih dihuni oleh sejumlah keluarga Agus.
Namun, tidak ada satupun keluarga Agus yang keluar dari rumahnya, hanya nampak seorang anak kecil berpakaian sekolah dasar turun dari mobil jemputan sekolah masuk ke dalam rumah Agus bersama seorang asisten rumah tangga.
Sebelumnya diberitakan, sebuah benda diduga bom ditemukan menggantung di pagar rumah Ketua KPK Agus Raharjo sekitar pukul 05.30 WIB.
Sejam kemudian, petugas kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Bekasi Kota melakukan penyelidikan di TKP.
Hingga berita ini dibuat, polisi telah membawa sejumlah barang bukti dari kediaman Agus Raharjo, termasuk benda yang diduga bom. (an/ar)