Merokok dalam Kamar, Seorang Kakek Tewas Terbakar di Jember
Seorang kakek bernama Jumari tewas terbakar, Rabu, 3 Juli 2024 Pukul 07.50 WIB. Kakek berusia 86 tahun itu tidak bisa menyelamatkan diri karena kondisinya sudah lemah.
Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto mengatakan, korban warga Dusun Dukuhsia, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember, tinggal di rumah itu bersama putra dan menantunya. Sebelum putranya berangkat bekerja, korban meminta rokok kepada putranya.
Putranya sudah melarang, namun korban tetap memaksa. Karena itu, tak ada pilihan lagi selain memberi korban rokok. Putra korban dan istrinya kemudian berangkat bekerja meninggalkan korban sendirian.
"Korban dengan kondisi tubuh lemah itu diduga merokok di dalam kamar. Lalu, korban membuang puntung rokok itu sembarangan hingga mengenai kasur," jelas Iptu Eko.
Kasur mulai mengeluarkan asap. Sementara korban tidak bisa menyelamatkan diri. Api semakin membesar dan membakar seluruh isi rumah. Namun, saat itu korban tidak bisa menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor polisi. Polisi kemudian melanjutkan informasi itu ke petugas pemadam kebakaran. Tak lama kemudian 12 personel pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Saat terjadi kebakaran kami melakukan respons cepat dengan menghubungi Damkar. Anggota kami juga berada di lokasi kejadian berusaha membantu memadamkan api,” jelas Iptu Eko.
Api berhasil dipadamkan pukul 09.30 WIB. Setelah kondisi aman, petugas pemadam kebakaran bersama anggota kepolisian mengevakuasi jenazah korban.
Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan visum. Selanjutnya jenazah korban diserahkan untuk dimakamkan.
Lebih jauh, Eko menjelaskan, kondisi rumah korban saat ini dipasangi garis polisi. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
“Kita memasang garis polisi di lokasi kejadian, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar ada kepastian hukum. Namun, dugaan sementara api berasal dari puntung rokok korban,” pungkasnya.