Meresahkan Warga, Ular Piton di Dalam Sumur Dievakuasi Damkar Tuban
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban mengevakuasi ular piton sepanjang kurang lebih 1,5 mater dari dalam sumur warga Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Evakuasi ular piton dari dalam sumur belakang rumah warga tersebut dilakukan oleh petugas setelah adanya laporan dari pemilik rumah, Achmad Siswanto.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengatakan, keberadaan ular piton tersebut sangat meresahkan, sehingga pemilik rumah meminta bantuan ke Satuan Pol PP dan Damkar untuk melakukan upaya evakuasi.
"Ular piton tersebut meresahkan aktivitas pemilik rumah dan warga sekitar," terang Sutaji, Sabtu 29 Juni 2024.
Mantan Camat Bancar itu menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari pemilik rumah, Tim Damkar Pos Mako Tuban langsung gerak cepat mendatang lokasi untuk melakukan upaya evakuasi.
"Setelah berhasil dievakuasi, kemudian Tim Damkar membawa ular tersebut ke kandang," jelas Sutaji.
Sutaji juga mengimbau, kepada warga apabila keberadaan ular itu dinilai membahayakan agar melaporkannya ke petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.
Advertisement