Meresahkan Warga, Tambang Pasir dan Batu di Jember Ditutup Paksa
Aktivitas tambang pasir dan batu yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Jember, kini tak terlihat lagi. Tambang yang diduga ilegal itu, berhenti beroperasi pasca ditutup paksa oleh muspika setempat.
Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari warga yang resah, dengan keberadaan tambang itu. Tambang pasir dan batu itu, telah menimbulkan berbagai masalah, khususnya bagi warga Desa Sumberkejayan dan Sidomukti, Kecamatan Mayang.
Akibat pasir itu, sudah tidak terhitung pengendara yang terjatuh. Belum lagi, kemacetan lalu lintas saat truk pengangkut pasir melintas.
“Pasir yang berceceran di jalan tidak pernah dibersihkan, sehingga banyak pengendara sepeda motor yang jatuh. Truk-truk pengangkut pasir dan batu juga sering parkir seenaknya, sehingga akses jalan terganggu,” kata Bejul, dikonfirmasi Rabu, 28 Desember 2022.
Tak cukup sampai di situ, aktivitas tambang batu dan pasir itu, juga menyebabkan tanaman milik warga rusak. Karena persoalan itu, warga kemudian secara berjenjang melapor ke perangkat desa, yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Mayang.
Berbekal laporan itu, Polsek Mayang bersama camat, koramil, dan Pemerintah Desa Sumberkejayan, mendatangi lokasi tambang itu. Saat petugas datang, tak terlihat ada aktivitas apa pun di lokasi itu. Berdasarkan keputusan bersama, tambang itu akhirnya sepakat ditutup.
Berdasarkan penyelidikan sementara, aktivitas tambang pasir dan batu itu diduga ilegal. Area tambang itu, kini sudah dipasangi garis polisi. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua alat berat.
“Ada barang bukti yang kami sita di lokasi tambang, yakni dua alat berat berupa bego dan alat pemecah batu. Kami menduga tambang itu ilegal,” lanjut Bejul.
Dengan ditutupnya tambang itu, artinya pengelola sudah tidak diperbolehkan melanjutkan aktivitas penambangan, di lokasi itu. Untuk memastikan itu, polisi kembali mendatangi lokasi tersebut, Rabu, 28 Desember 2022 siang.
“Kita cek lagi untuk memastikan, ternyata sudah tidak ada aktivitas. Kita akan tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” pungkas Bejul.
Advertisement