Meresahkan, Satpol PP Bondowoso Tertibkan Peminta Sumbangan Liar
Peminta sumbangan yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik di Bondowoso ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal ini karena, peminta sumbangan yang berdalih membantu korban bencana alam atau kegiatan kemanusiaan lainnya meresahkan masyarakat dan tidak berizin.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan para peminta sumbangan liar di lampu merah dan sejumlah titik di Bondowoso yang semakin marak di bulan puasa Ramadan 1443 H/2022 M.
"Banyak laporan, baik langsung maupun melalui medsos dari masyarakat mengeluhkan peminta sumbangan liar di lampu merah dan sejumlah titik di Bondowoso. Sehingga, kita tertibkan, karena mereka tidak punya izin," kata Slamet Yantoko kepada Ngopibareng.id, Minggu, 17 April 2022.
Selain tidak punya izin, menurut dia, para peminta sumbangan liar tidak bisa menjelaskan hasil pengumpulan sumbangan akan disalurkan dan digunakan untuk apa. "Karena tidak jelas, kami minta mereka menghentikan aktivitasnya dan kami berikan pembinaan," jelasnya.
Pantauan Ngopibareng.id, selama bulan puasa Ramadan 1433 H, banyak peminta sumbangan liar bermunculan di lampu merah dan sejumlah titik keramaian di Kota Bondowoso. Mereka menyodorkan kardus kepada pengendara roda dua dan roda empat yang berhenti saat lampu merah mental.