Meresahkan, Dua ODGJ Digaruk Satpol PP dari Jalur Pantura Tuban
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali menertibkan dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa 13 Juni 2023.
Dua ODGJ itu ditertibkan dari Jalur Pantura Tuban turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Penertiban itu dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menuturkan, penertiban ODGJ ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemantauan di lapangan dan aduan dari masyarakat tentang pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum.
"Tim URC Satpol PP Tuban langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan tindakan berupa penertiban dan evakuasi ODGJ yang dianggap meresahkan serta membahayakan pengguna jalan," jelas Gunadi.
Hasilnya, petugas mendapati ada dua ODGJ yang ditertibkan. Dua ODGJ yaitu Mr. X dan Kasto. Keduanya ditertibkan saat sedang berada di tepi Jalur Pantura Tuban-Semarang Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. "Ada dua ODGJ yang kita tertibkan dari Jalur Pantura Tuban," imbuhnya.
Selanjutnya dua ODGJ hasil penertiban Tim URC Satpol PP itu langsung diserahkan ke Dinsos, P3A dan PMD Kabupaten Tuban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Advertisement