Meresahkan, Belasan Motor Knalpot Brong diangkut Polisi
Tim Alap-alap Polres Jember menyita 17 unit sepeda motor berknalpot brong dari sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jember, Jumat, 01 Oktober 2021 malam. Belasan kendaraan yang juga tidak dilengkapi surat kepemilikan itu diamankan di Barak Samapta Polres Jember.
Kasatsamapta Polres Jember AKP Eko Basuki mengatakan, tiap akhir pekan tim Alap-alap melakukan patroli mengantisipasi aksi balap liar dan razia terhadap motor berknalpot brong. “Motor berknalpot brong dengan suara bisingnya cukup meresahkan masyarakat. Warga yang berusaha menegur mereka tidak pernah digubris,” kata Eko, Sabtu, 02 Oktober 2021.
Sesampainya di depan SPBU Kecamatan Kaliwates, petugas menemukan pemuda mengendarai sepeda motor berknalpot brong. Saat diminta bukti surat kepemilikan, pemuda itu tidak bisa menunjukkan sehingga saat itu juga 2 motor itu disita.
Tim Alap-alap melanjutkan patroli ke arah barat, Kecamatan Rambipuji. Di sana polisi berhasil menyita delapan unit sepeda motor berknalpot brong.
Tidak cukup sampai di situ, petugas menerima pengaduan masyarakat Patang yang resah dengan adanya knalpot brong yang sering berkeliaran. Saat itu juga Tim Alap-alap meluncur ke Kecamatan Patrang. “Di Kecamatan Patrang kami mengamankan tujuh unit sepeda motor berknalpot brong. Jadi total semua ada 17 unit sepeda motor,” lanjut Eko.
Hingga saat ini 17 motor berknalpot brong itu diamankan di Barak Samapta Polres Jember. Pemilknya bisa mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan dan membawa knalpot standar.
“Untuk memberikan efek jera, mereka harus mengganti dengan knalpot standar. Pemilik juga akan diminta merusak knalpot brong sebelum membawa pulang motornya,” pungkas Eko.