Rekam Penertiban PSBB, Adik Ipar Babinsa Dijambak Anggota Koramil
Keributan ini berawal ketika Serda Samsul Idhan, anggota Koramil 05 Cilincing Jakarta Utara, sedang menertibkan pedagang Pasar Jalan Baru, Kelurahan Kalibaru, Cilincing Minggu 3 Mei 2020.
Penertiban itu dilakukan bersama beberapa anggota Satpol PP, terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.
Saat menertibkan pedagang yang masih buka, seorang perempuan yang diketahui bernama EL Kausar Putri Fajar, tiba tiba datang dan merekam penertiban dengan HP-nya.
Beberapa petugas Satpol PP berupaya menghalangi Putri merekam penertiban di Pasar Kali Baru. Dikhawatirkan penertiban ini diplintir-plintir dan viral di media sosial dengan narasi yang salah.
Putri tak menggubris larangan anggota Satpol PP, ia terus membidikkan kameranya dengan kerumunan petugas yang menertibkan padagang yang dianggap melanggar aturan.
Sikap Putri ini membuat anggota Babinsa Koramil Cilincing emosi. "Saya minta jangan direkam pergi dari sini. Anda siapa pakek ngrekam segala," kata Samsul dari jauh.
Larangan Samsul itupun tidak mempan. Putri terus membidik kejadian bak seorang kameramen televisi. Merasa disepelehkan Serda Samsul mendekati Putri. "Kamu kok ngeyel sih diomongin orang," kata Serda Samsul sambil menjambak kerudung Putri lalu mendorongnya.
Sikap oknum Babinsa ini mengakibatkan Putri hampir terjerembab. Perang mulut pun tak terhindarkan. Putri yang sedang hamil tidak terima mendapat perlakuan kasar Samsul.
"Loe tidak usah belagu, loe Babinsa baru di sini, abang gue juga Babinsa lebih lama dari loe tapi tidak belagu," kata Putri sambil menuding nuding Samsul
Sementara, Samsul sebagai petugas merasa malu, dikatain "loe-loe" sambil dituding-tuding di depan orang banyak. Untuk menghindari kurumunan massa Samsul berinisiatif meninggal lokasi lebih cepat untuk melanjutkan penertiban PSBB di lokasi lain.
Pada saat itu, Samsul mendapat informasi kalau perempuan yang ribut dengannya tadi, adalah adik ipar Sertu Andri yang juga anggota Babinsa Kalibaru Koramil Cilincing Kodim 0502 Jakarta Utara. Samsul kaget mendengar informasi itu. Ternyata mereka masih keluarga besar Koramil Cilincing.
Setelah tahu informasi bahwa Putri adalah adik ipar Sertu Andri, selesai penertiban PSBB, Samsul langsung pergi ke rumah Puput di Jalan Cilincing Baru 3, RT 04 RW 02 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kepada keluarga Puput ia menyampaikan penyesalannya dan minta minta maaf atas kesalahpahaman tersebut. Gayung bersambut keluarga Puput menerima permintaan maaf Samsul dengan lapang dada.
Rostiati (Ibu EL Qausar Putri Fajar) sempat marah atas insiden ini dan berniat melaporkan Samsul ke atasannya. "Karena Serda Samsul mau datang dan minta maaf, saya harus memaafkannya," kata Rostiati.
Permintaan itu juga disampaikan kepada Putri selaku korban. Orang tua putri tidak ingin kejadian ini diperpanjang. Yang penting jangan sampai terulang, pesannya. Perjanjian damai pun dibuat di atas kertas bermeterai. Ditandatangani Serda Samsul Idhan (pelaku) dan El Kausar Putri Fajar (korban) dan Eva Sahara sebagai saksi.
Mayor Arh Agus Suprahman, Danramil 05 Cilincing, ikut menyaksikan kesepakatan damai yang dibuat anak buahnya.
Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Tri Handaka.SH , terhadap kejadian ini dia bergerak cepat. "Kesalahpahaman seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak merusak citra TNI yang sudah dilakukan untuk membantu rakyat," kata Dandim.