Merdeka, 811 PPPK Formasi 2022 Bondowoso Terima SK Pengangkatan
Jelang HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, sebanyak 811 tenaga honorer lolos Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bondowoso formasi 2022 bisa lantang teriak pekik 'merdeka'. Itu setelah setahun menunggu, mereka akhirnya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bndowoso dengan status PPPK.
Kepastian status PPPK, itu seiring keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 811 PPPK formasi 2022 menjadi ASN pemkab. "SK Pengangkatan sudah diterima 811 PPPK formasi 2022. Diserahkan bapak Bupati Bondowoso Salwa Arifin kepada perwakilan PPPK pada 1 Agustus 2023," kata Sekda Bondowoso, Bambang Sukwanto.
SK Pengangkatan 811 PPPK formasi 2022 menjadi ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, itu terang Sekda Bambang, berdasarkan UU RI No.5/2014 tentang ASN dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Juga, Perpres 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, serta PerkaBKN No.1/2020 tentang Petunjuk Pengangkatan PPPK.
"Berdasarkan SK Pengangkatan tersebut, 811 PPPK formasi 2022 bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) di unit kerja masing-masing di lingkungan Pemkab Bondowoso terhitung sejak 1 Agustus 2023," terang mantan Kepala Disparporahub dan Diskoperindag Bondowoso itu.
Plt Kepala BKPSDM Bondowoso, Hendri Widotono memaparkan, 811 PPPK formasi 2022 penerima SK Pengangkatan merupakan tenaga guru, kesehatan, dan teknis. "Rinciannya, 647 tenaga guru PPPK, 137 tenaga kesehatan PPPK, dan 27 tenaga teknis PPPK,"papar Hendri yang juga Kepala Dispertapang Bondowoso.
Penyerahan SK Pengangkatan 811 PPPK formasi 2022 oleh Bupati Salwa di Hotel Grand Padis Bondowoso tidak hanya dihadiri Sekda Bambang dan Plt Kepala BKPSDM Hendri. Sejumlah Kepala OPD, diantaranya Kepala Disdik Sugiono Eksantoso, Kepala Diskominfo Ghozal Rawan, Asisten I Haeriyah Yuliati, dan Asisten III Abdurahman juga hadir.
Advertisement