Merasa Dibohongi, Wali Murid MIN 1 Banyuwangi Polisikan Komite
Belasan wali murid Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN) 1 Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi, Selasa, 27 September 2022, siang. Mereka datang untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan uang pembelian lahan baru yang ditarik pihak sekolah melalui komite. Sebab, iuran sudah ditarik, namun lahan baru urung dibeli.
Keterangan beberapa wali murid, awalnya, pihak sekolah menyampaikan rencana pembelian lahan baru perluasan sekolah senilai Rp1,7 miliar. Selanjutnya wali murid dimintai sumbangan dengan besaran antara Rp500.000, sampai Rp1.500.000, tiap wali murid. “Tergantung kemampuan wali murid,” jelas salah seorang wali, Sugiyono, 42 tahun.
Belakangan, ternyata pembelian lahan tersebut urung dilakukan. Sebab pihak pemilik lahan batal menjual lahan yang lokasinya tidak jauh dari lokasi MIN 1 Banyuwangi itu. Di satu sisi banyak wali murid yang sudah melunasi iuran tersebut. Jika ditotal sudah iuran yang masuk sudah mencapai Rp500 juta.
Tentu saja wali murid yang sudah melunasi meminta uangnya kembali. Namun ternyata uang tersebut tidak dikembalikan. Hingga saat ini menurutnya keberadaan uang itu tak jelas. “Sampai saat ini tidak jelas. Kami merasa dibohongi,” tegasnya.
Tidak hanya persoalan ini, menurut Sugiono, wali murid juga mempermasalahkan iuran bulanan sebesar Rp50 ribu. Dari jumlah itu menurutnya sebesar Rp20 ribu digunakan untuk membayar guru ngaji. Sedangkan sisanya sebesar Rp30 ribu tidak jelas peruntukannya. Dia menjelaskan, yang mengelola uang iuran tersebut adalah komite sekolah yang lama.
“Katanya untuk Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN). Ternyata pas ada PHBN atau PHBI masih dimintai lagi,” ujarnya.
Wali murid yang lain, Putri, 33 tahun, menjelaskan, batalnya pembelian lahan ini terungkap saat pelaksanaan rapat pembelian buku. Saat itu wali murid keberatan dan akhirnya pembahasan merembet ke masalah pembelian lahan. “Kami ingin uang kami dikembalikan dulu secara utuh,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah MIN 1 Banyuwangi, Haris Jamroni, menyatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah dijelaskan pada perwakilan wali murid melalui pengurus komite yang baru. Karena saat ini baru saja terjadi pergantian pengurus komite.
“Kan baru saja pergantian komite. Komite yang dulu (komite lama) dituntut mundur ya mundur. Tapi mereka sudah membuat SPJ,” jelasnya.
SPJ tersebut menurutnya, sudah diberikan ke dirinya. Karena komite itu bertanggungjawab ke dirinya selaku kepala sekolah dan juga wali murid. Kemudian, kata dia, SPJ tersebut disampaikan ke komite yang baru.
“Komite yang baru melaporkan ke perwakilan wali murid. Sudah disampaikan. Saya jadi aneh juga kok masih ada laporan ke sana (Polisi),” tegasnya.