Menyambut HPN, LDII: Pers harus Kawal Suksesi dengan Jernih
Menyambut Hari Pers Nasional (HPN), Jumat 9 Februari 2024, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, mengingatkan pers mengawal Pemilu dan suksesi kepemimpinan nasional dengan jernih.
HPN yang bertepatan dengan masa Pemilu, momentum bagi pers untuk menjaga independensi atau keberpihakan. Para konglomerat pemilik media selain menciptakan konglomerasi media, juga menjadi elite partai bahkan mendukung para capres dan cawapres tertentu.
Tema HPN 2024 "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa", dinilai oleh Chriswanto sangat tepat.
“Tema HPN tahun ini sangat pas dengan momentum Pemilu. Pers memiliki kewajiban mengawal transisi kepemimpinan nasional, sebagaimana tugas pers sebagai tiang keempat demokrasi. Dengan demikian pers harus melihat Pemilu dengan jernih, tanpa kepentingan tertentu, meskipun tugas tersebut sangat menantang idealisme pers itu sendiri," jelasnya dalam pernyataan resmi yang diterima Ngopibareng.id.
Menurut Chriswanto, ada konglomerat pemilik media mendukung elite partai, capres-cawapres, bahkan menjadi pendiri partai, dikatakan sudah menjadi pengetahuan umum idealisme pers akan berhadapan langsung dengan kepentingan para pemilik perusahaan pers tersebut.
Namun Chriswanto optimis, di sela-sela konflik kepentingan tersebut masih ada secercah harapan, pers menjadi pemantau jalannya Pemilu dengan lebih andal ketimbang publik.
“Saya punya keyakinan dan harapan besar, pers mampu mengawal proses demokrasi ini. Jangan sampai matanya tajam untuk lawan politik pemilik modal, tapi abai terhadap pelanggaran pemilik pers atau koleganya,” ujar mantan politisi Partai Golkar Jawa Timur ini.
Namun, ia melihat ada ranah ideal bagi pers menghadapi Pemilu, Rabu 14 Februari 2024. Pers harus bekerja keras memantau pelanggaran Pemilu supaya berlangsung bersih, jujur, adil, dan aman.
Chriswanto menyebut, pelanggaran berpotensi terjadi dalam Pemilu, seperti kampanye di luar jadwal, laporan palsu dana kampanye, kampanye hitam, pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai ketentuan. Selanjutnya, penggunaan fasilitas negara pemerintah untuk kampanye, memalsukan data pemilih, memberikan suara lebih dari satu kali, politik uang, memanipulasi hasil pemungutan suara, hingga keberpihakan aparatur negara terhadap peserta pemilu.
“Setidaknya terdapat 77 jenis pelanggaran Pemilu sebagaimana pasal 488 sampai 553 UU Pemilu. Maka, pers harus kritis dalam memantau. Saya pikir, tak satupun parpol atau capres-cawapres menginginkan kecurangan dalam memenangi Pemilu. Mereka yang berlaga dalam Pemilu 2024 adalah para negarawan dan putra-putra terbaik bangsa,” demikian beberapa Chriswanto.
Menanggapi Pemilu 2024, Ketua DPP LDII Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), Rulli Kuswahyudi mengatakan, Pemilu 2024 adalah momentum bagi generasi muda untuk belajar politik, belajar mengenai demokrasi dan juga belajar komunikasi, bagaimana penggunaan media massa dan media sosial yang dilakukan para capres dan caleg.
Rulli mengutip data Komisi Pemilihan Umum (KPU) total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih. “Kedua generasi ini jumlahnya separuh lebih dan mendominasi pemilih Pemilu 2024. Jumlahnya setara dengan 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih,” tuturnya.