Penyamaran Diketahui, Polisi Akhirnya Tembak Mati Pengedar Sabu
Pengedar sabu-sabu yang ditembak polisi sempat mengetahui penyamaran polisi. Kedua pengedar ini akhirnya ditembak mati oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kedua pengedar ini tiba-tiba mengerti bila sudah dibuntuti oleh polisi yang hendak menangkap mereka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan kedua pelaku yang ditembak mati lagi-lagi merupakan jaringan Sokobanah. Barang yang didapat juga sama, dari Malaysia.
Mereka bertugas mengirimkan sabu-sabu dari Batam menuju Surabaya. Setelah itu, dari Surabaya, barang haram tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah Jawa Timur.
"Ini dimulai dari pengembangan kasus 18 November lalu, yang diungkap sebanyak tujuh kilogram. Dari jaringan itu, kami melakukan pengembangan dan diketahui ada pengiriman lagi," kata Sandi saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di depan kamar mayat RSUD Dr. Soetomo, Surabaya pada Senin 2 Desember 2019.
Petugas yang mengetahui adanya pengiriman sabu-sabu seberat 10kilogram dari Malaysia akhirnya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui barang haram 10kilogram itu dikirim oleh lima kelompok.
Salah satu kelompok yang berhasil diketahui yakni kelompok yang telah ditembak mati tersebut. Keduanya bernama Deni Saipul Anwar, usia 26 tahun, Warga Malang dan Tony Ganda Wijaya, usia 34 tahun, Warga Sidoarjo.
"Kami segera menindaklanjuti dan tim Satresnarkoba langsung berangkat menuju Jakarta. Hasil pengembangan kedua pelaku tengah mengirimkan barang dari Semarang menuju Surabaya," ujarnya.
Setelah diketahui kedua pelaku tiba di Surabaya para petugas mencoba mengelabuinya dengan berpura-pura menjadi pembeli, namun penyamaran ini diketahui. Petugas yang akan menangkap pun sempat mendapat serangan dari kedua pelaku.
"Mereka melakukan pertemuan di daerah Sukomanunggal, Surabaya untuk melakukan transaksi di depan sebuah hotel pada kemarin Minggu 1 Desember. Karena mengetahuinya akhirnya pelaku ini mencoba melawan petugas yang akan menangkap mereka," lanjutnya.
Saat melawan petugas, dua pelaku tersebut akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas dengan ditembak mati. Menurut Sandi tindakan yang dilakukan oleh petugas ini sudah sesuai dengan SOP.
"Sehingga kedua pelaku DS dan TG ditembak dan meninggal dunia ketika hendak dibawa ke rumah sakit. Polrestabes Surabaya tidak akan sungkan melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku narkoba, bagi para jaringan di Surabaya dan berani masuk di Surabaya," ucapnya.
Barang bukti keduanya, 2kilogram shabu-shabu dipamerkan polisi kepada awak media. Shabu-shabu dikemas dalam bungkus teh hijau Cina.