Menurut Ombudsman Novel Baswedan Tidak Kooperatif Pada Polisi
Ombudsman Indonesia menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hampir dua tahun lalu sulit dituntaskan karena korban sendiri yaitu Novel Baswedan tidak kooperatif terhadap polisi.
Penilaian itu diungkapkan anggota Ombudsman Indonesia, Adrianus Meliala menilai penyidik KPK Novel Baswedan bersikap tidak kooperatif terhadap polisi yang akan menuntaskan kasusnya sendiri.
“Dua minggu lalu kami memeriksa penyidik. Kami diberikan BAP. Tipis sekali, hanya dua sampai tiga lembar. Mana ada BAP segitu, apalagi dia korban," kata Adrianus.
Dari penyidik itu diperoleh informasi bahwa Novel cenderung irit bicara di hadapan penegak hukum.
“Ini malah anomali. Dia korban tapi irit bicara kepada penyidik. Banyak orang yang lihat Novel lebih rajin ngomong di media dibanding ngomong kepada polisi yang berkekuatan hukum. Padahal kalau ngomong begitu di media apa yang bisa dikejar polisi,” sambung dia. (ant)