Menurut Mahfud MD, KPK Telah Mempermalukan Budi Gunawan
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, dirinya sejak dulu pro KPK. Ketika dirinya jadi Ketua Mahkamah Konsitusi, sedikitnya 12 kali KPK mau dirobohkan lewat undang-undang, tetapi dirinya selalu memenangkan KPK.
“Ketika saya ketua MK, dua belas kali KPK itu mau dirobohkan lewat undang-undang, saya menangkan KPK terus. Tetapi, keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja, tetapi juga ada di DPR dan di partai, juga ada di civil society. Civil societynya kan sekarang pecah,” kata Mahfud, saat menjadi pembicara di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Sabtu 5 Juni lalu, dan disebarluaskan melalui channel Youtube.
“Menurut orang, kedua belas orang KPK itu kan orang baik-baik. Tetapi itu kan kata orang dan kata saya, tetapi menurut orang lain kan tidak. Jadi ukurannya, siapa yang mau dianggap benar.
“Saya dengan Novel baswedan baik. Waktu saya Ketua MK, katanya ada kasus korupsi, saya datang diperiksa. Diperiksa hanya tidak lebih dari lima belas menit. Selesai diperiksa, Novel Baswedan berdiri. Pak Kalau pemimpin negara itu seperti bapak semua, beres negara ini. Dia bilang begitu. Saya bilang, kalau saya jadi presiden, Anda jaksa agung. Saya bilang begitu, waktu itu.
Tetapi banyak orang yang menganggap Novel Baswedan ini poliitis. Kalau orang dari partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya dibiarin. Ini kata orang ya. Sudah ada laporannya, dibiarin. Yang ditembak partai-partai ini saja, misalnya. Ada orang yang mengatakan begitu,”
Yang tragis, kata Mahfud, ketika menyangkut Budi Gunawan, yang sekarang Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) “Mungkin untuk KPK itu yang paling tragis ketika KPK ini mempermalukan Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan itu, begitu diusulkan menjadi calon kapolri, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang lama, yang sudah bertahun-tahun yaitu kasus rekening gendut,” kata Mahfud MD.
“Ketika dia ditetapkan menjadi calon Kapolri, oleh (Abraham) Samad dia ditetapkan menjadi tersangka. Dan tidak ada sprindiknya. Ndak ada sprindiknya. Kan itu mempermalukan? Kalau memang iya, kan sejak dulu. Atau diperiksa dulu,” tambahnya.
“Saya dipanggil, saya diundang ke KPK. Oke, saya datang. Bang, saya ingin jelaskan, kata Bambang Widjojanto. Ini benar ini, katanya. Mana bukti korupsi Budi Gunawan, tanya saya. Ditunjukkanlah dana transfer, dari ini, dari ini, dari nama ini, jam sekian. Ini kan bukti korupsi, katanya. Saya tanya, sudah Anda periksa atau belum? Belum. Lho kok belum diperiksa? Waktu itu ditunjukkan kepada saya di kantor KPK itu. Lha ini ndak boleh. Meskipun mungkin Anda yakin dia bersalah, tapi kalau belum diperiksa, belum ada pro justitia- nya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan, dan penyidiknya belum mendapat sprindik, tiba-tiba diumumkan, itu kan bikin ramai,” cerita Mahfud.
“Nah, itu harus diketahui juga. Saya pro KPK, tapi harus diketahui fakta-fakta ini. Jangan termakan, wah itu malaikat. Iyalah, saya sangat hormat pada anak-anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain, mungkin koruptor-koruptor bener yang dendam, koruptor yang belum ketahuan dan takut ketahuan, sekarang ini bersatu menghantam itu,” tambahnya.