Menurut Mahfud MD Kesaksian Keponakannya Mentah
Mantan Ketua Mahkamah Konstisuti Mahfud MD menyatakan kesaksian keponakannya yang bernama Hairul Anas Suaidi dalam persidangan sengketa Pilpres di MK mentah.
Sebab keterangan yang diberikan Anas soal kecurangan bagian demokrasi itu, menurut Mahfud kerap disampaikan banyak pihak dengan makna kecurangan kerap kali terjadi dalam iklim demokrasi.
Keterangan Anas soal adanya seruan golput, menurutnya juga ada yang bertolakbelakang dengan fakta bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf kerap mengajak agar masyarajat menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Tetapi Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid meyakini kesaksian yang disampaikan keponakan Mahfud MD, dalam sidang Rabu 19 Juni lalu benar adanya.
"Itu kan kesaksian yang disumpah atas nama Tuhan. Saya kira itu lah kesaksian yang benar," kata Luthfi di Gedung MK, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, dalam persidangan Rabu, Hairul Anas Suaidi selaku saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi, mengaku turut mengikuti pelatihan saksi atau "Training of Trainer" dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Hotel El Royale Jakarta, Februari lalu.
Kehadiran Hairul dalam pelatihan itu lantaran dirinya kala itu caleg Partai Bulan Bintang.
Menurut Hairul, dalam pelatihan itu hadir sebagai narasumber yakni Ketua Harian TKN Moeldoko dan politikus PDIP Ganjar Pranowo.
Dia mengatakan saat Moeldoko memberikan materi dalam pelatihan tersebut, terdapat sebuah "slide" yang isinya menyatakan bahwa kecurangan bagian demokrasi.
Dia juga menyatakan adanya seruan masyarakat golput dalam salah satu materi yang diberikan TKN.
Kesaksian Hairul ini dibantah oleh saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma'ruf, yang bernama Anas Nashikin dalam sidang Jumat.
Anas Nashikin merupakan Ketua Panitia kegiatan pelatihan oleh TKN Februari lalu itu.
Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menilai bantahan yang disampaikan Anas Nashikin, selaku saksi yang dihadirkan Jokowi, meragukan.
Luthfi menilai jawaban Anas Nashikin berubah-ubah dalam persidangan.
"Saksi Anas Nashikin tadi tidak bisa menjawab dan ragu-ragu, serta berubah-ubah. Padahal dia seorang Ketua Pelaksana dan pemateri dalam kegiatan pelatihan itu," ujar Luthfi. (an/ar)
Advertisement