Khofifah Sebut Anggaran Rehabilitasi Ada di Dinkes Jatim
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Hari Santoso belum angkat suara terkait anggaran dana rehabilitasi bila calon pengantin di Jatim positif terpapar narkoba.
Saat dihubungi oleh Tim Ngopibareng.id via telepon dan pesan Whatsapp, Kohar tidak memberi respons. Padahal sebelumnya pada Jum’at, 19 Juli 2019, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, masalah anggaran untuk dana rehabilitasi bagi mereka yang positif narkoba harus ditanyakan kepada Dinkes Jatim.
“Oh kalau itu tanyakan ke Dinkes rek, kalau setujunya, aku setuju rek,” ujar Khofifah di Kantor Gubernur di Surabaya.
Sementara Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur Amin Machfud menjelaskan bahwa program wajib tes urine bagi calon pengantin baru yang digagas bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi Jatim akan diterapkan mulai bulan Agustus 2019.
Menurut Amin, bila program telah berjalan, pihaknya akan meminta persetujuan ke kementerian terkait, hingga ke pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar anggaran tes narkoba bisa dicover seluruhnya oleh pemda masing-masing.
"Makanya nanti ke depan kalau ini jadi program yang memang sudah disetujui oleh berbagai lintas kementerian, mungkin kami akan komunikasi dengan pemerintah daerah supaya anggaran untuk tes narkoba itu bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah. Daripada uangnya untuk merehabilitasi ketika mereka tercover narkoba, lebih baik kita awali seperti ini," ujarnya.
Sedangkan aktivis narkoba sekaligus penulis buku Menggugat Perang Terhadap Narkoba, Patri Handoyo menyebut biaya rehabilitasi bagi seseorang yang positif menggunakan narkoba berkisar jutaan rupiah hingga ratusan juta.
“Macam-macam tergantung fasilitas, kalau rawat inap mahalnya kan biaya makan, peralatan mandi dll. Nah yang 100 juta itu ada di daerah Bali, tapi itu sangat ekslusif bahkan kamarnya seperti hotel. Itu biaya sebulan loh ya,” ujarnya.
Hal tersebut diucapkan Patri bukan tanpa alasan. Dirinya mengaku pernah mengelola tempat rehabilitasi untuk para pengguna narkoba pada tahun 2003 silam.
“Tahun itu saja harganya 2-3 juta. Itu udah sangat minimalis, apalagi zaman sekarang. Tidak ada yang gratis, kalaupun ada dari program rehabilitasi kemensos, itupun ya dibayar negara pakai APBN dan berkuota. Nah sekarang calon pengantin, apa gak tambah banyak yang masuk rehab? Memang jatahnya banyak,” tegasnya. (faq)
Advertisement