Menurut BI, Uang Khusus Rp 75.000 Sudah Dipesan 68.051 Orang
Bank Indonesia mencatat peminat uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia telah mencapai 68.051 orang.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyatakan 68.051 peminat tersebut mendaftar via aplikasi Pintar yang terdapat di laman resmi Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id.
“Jadi pendaftar yang sudah memasuki aplikasi 68.051,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan untuk 18 Agustus sampai 30 September 2020 penukaran hanya dapat dilakukan di kantor BI baik pusat maupun daerah.
“Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya. Kita hitung dan menerapkan protokol COVID-19,” ujarnya.
Rosmaya menjelaskan setiap harinya pihaknya menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 untuk kantor pusat BI di Jakarta.
Kemudian BI juga menyediakan sebanyak 150 lembar per hari untuk 45 kantor perwakilan di daerah.
"150 lembar dikali 45 daerah adalah 6.750. Maka kita buka di hari pertama adalah 7.050 penukaran,” jelasnya.
Menurutnya, antusiasme masyarakat sangat besar sejak pertama uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 diluncurkan yakni pada 17 Agustus 2020.
“Kita buka selama 10 hari ke depan. Animo yang begitu besar akan kita evaluasi dalam arti pembukaan tanggal-tanggal penukaran itu. Dengan prinsip satu KTP satu penukaran,” katanya.
Meski demikian ia menyebutkan terdapat beberapa kantor BI yang masih memiliki kuota untuk penukaran uang yaitu Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhoksemauwe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.
“Ada beberapa kantor BI yang masih kosong. Masih ada tiga persen. Ini tentu akan jadi evaluasi kita. Kami ada hitung-hitungannya,” katanya.
Menurut Rosmaya Hadi, uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 ini bukan merupakan program redenominasi.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya pada uang lama tertulis Rp 50.000, setelah diredenominasi menjadi tertulis Rp 50.
Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tiga angka nol dalam uang pecahan baru ini yang tercetak sangat kecil dibandingkan dengan angka 75.
“Ini tidak termasuk dalam redenominasi. Ini berbeda, karena ini bagian dari percetakan uang pada 2020,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Rosmaya memastikan keputusan Bank Indonesia untuk mengeluarkan uang pecahan 75.000 merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Tak hanya itu Rosmaya menuturkan uang pecahan tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menunjukkan keberhasilan dari pembangunan Republik Indonesia selama 75 tahun.
“Kita juga akan melihat bahwa ini adalah uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran tapi juga sebagai lambang kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia melanjutkan untuk program redenominasi telah ada tim khusus yang sedang menangani dan rencananya baru akan diberlakukan saat kondisi perekonomian sudah pas.
“Kita berlakukan pada kondisi perekonomian yang pas. Ini ada satu tim yang lagi menangani dan ada langkah-langkahnya,” katanya.
Meski demikian Rosmaya mengaku senang atas antusiasme masyarakat Indonesia yang ingin memiliki uang pecahan 75.000 tersebut mengingat hanya tersedia sebanyak 75 juta lembar.
“Senang sekali melihat masyarakat mengawal semua ini. Kami senang melayani masyarakat,” ujarnya. (ant)
Advertisement