Menunggu Pencarian Insentif, Guru Ngaji di Jember Tak Tau Kalau Ditunda Gara-gara Pilkada
Situ Rohani, seorang guru ngaji di TPQ Masjid Al-Hikmah, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember terus berharap insentif guru ngaji cair. Perempuan asal Kecamatan Wuluhan itu sama sekali tidak mengetahui bahwa pencairan guru ngaji ditunda hanya gara-gara Pilakda.
Ustazah Hani mengatakan, sejak menjadi guru ngaji di TPQ Masjid Al-Hikmah sudah dua kali menerima insentif guru ngaji, yakni pada tahun 2022 dan 2023. Tiap tahun, Hani menerima insentif guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta.
"Saya dua kali menerima bantuan, Rp 1,5 juta per tahun. Kalau dua tahun berrti sudah Rp 3 juta. Biasanya cair sebelum lebaran," katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pada tahun 2024, ia ternyata tercatat kembali sebagai penerima insentif. Ia sempat didatangi petugas dari desa yang menyampaikan ada peralihan rekening dari BRI ke Bank Jatim.
Hani kembali mengurus administrasi peralihan bank tersebut sesuai arahan petugas dari desa. Setelah proses pengurusan peralihan rekening selesai, Hani hanya bisa menunggu pencarian.
Namun, ternyata sampai hari ini insentif guru ngaji tak kunjung diterimanya. Hani mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan insentif tersebut tidak cair.
Sebab, selama ini dirinya memang hanya menunggu. Sebab, insentif tersebut tak hanya beanfaat untuk dirinya, tetapi juga untuk para santri. Dari Rp 1,5 juta yang diterimanya dari Pemkab Jember, Hani juga memanfaatkan untuk kegiatan sosial seperti Jumat berkah.
Saat ini, Hani memiliki santri 30 orang. Para santri tersebut adalah santri yang bertahan dari jumlah yang sebelumnya mencapai 80 orang.
"Saya hanya bisa menunggu pencairan. Tidak tanya-tanya tentang waktu pencarian, karena saya ini mengajar karena Allah," tambahnya.
Namun, setelah diberitahu bahwa penundaan pencarian karena dikaitkan dengan pilkada, Hani merasa kecewa. Sebab, insentif guru ngaji merupakan hak penerima yang tidak ada kaitannya dengan pilkada.
"Kalau ditunda gara-gara pilkada saya kecewa. Saya tetap berharap Pemkab Jember mencairkan bantuan tersebut meskipun sedang ada Pilkada. Karena dana tersebut diperuntukkan untuk guru ngaji," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Jember Hadi Sasmito membekukan program berbasis kemasyarakatan, dengan alasan menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Kebijakan tersebut menilai pro dan kontra di kalangan aktivis sosial dan partai politik.
Sebagain menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar bansos tidak dimanfaatkan untuk pemenangan petahana. Sebagian lainnya menganggap kebijakan tersebut termasuk tindakan zalim terhadap masyarakat.
Advertisement