Menulis Kasus Rohingya, 2 Jurnalis Myanmar Hari Ini Hadapi Vonis
Dua jurnalis kantor berita Reuters di Myanmar akan menghadapi putusan pada hari ini Senin 27 Agustus 2018 yang membuat mereka dapat terancam hukuman masing-masing 14 tahun penjara. Mereka ditangkap militer Myanmar saat sedang menyelidiki pembantaian Rohingya.
Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) sudah ditahan di penjara Insein Myanmar sejak Desember setelah mereka diundang ke jamuan makan malam bersama polisi di Yangon dan ditangkap saat mereka keluar dari restoran.
Mereka dituntut dengan tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara era kolonial karena memiliki dokumen rahasia mengenai negara bagian Rakhine.Klaim itu sendiridilemahkan oleh seorang saksi mata kepolisian yang mengatakan atasannya memerintahkan sebuah plot ditambah oleh argumen bahwa dokumen tersebut pernah dipublikasikan di media pemerintah.
Reuters, yang membantah tuntutan itu dan meminta bantuan pengacara HAM Amal Clooney, berargumen bahwa jurnalis tersebut hanya melakukan pekerjaan mereka untuk membeberkan pelanggaran.
“Kami berupaya membantu mereka semampu kami sepanjang waktu,” kata Than Zaw Aung, salah satu pengacara untuk jurnalis Reuters itu, kepada AFP sehari sebelum vonis dijatuhkan.
“Jurnalis kami akan bebas besok (hari ini Senin-red) jika pengadilannya bebas dan adil.”(mu/wy/ma)