Menuju Pesta Demokrasi Sukses
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin oleh Dr H Hasyim Asy’ari kelahiran Kudus telah menyiapkan persiapan matang dengan menyiapkan jadwal dan tahapan kampanye. Kampanye rapat umum akan digelar mulai tanggal 21 Januari sampai 7 Februari 2024. KPU juga telah mengatur jadwal kampanye terbuka dalam tiga zonasi untuk mencegah persinggungan antarpendukung para kandidat.
Nomer urut 1 Capres- Cawapres (Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan parpol pendukungnya dijadwalkan memulai kampanye di Zone A yang terdiri dari 13 provinsi. Pasangan nomer urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka plus parpol pendukung mulai kampanye di Zone B ( 13 provinsi ). Sedangkan nomer urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD beserta parpol pendukungnya mengawali kampanye terbuka di Zone C (12 provinsi ).
Demikian juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin oleh Lolly Suhenty, dara cantik, pemberani dan pintar dari Cianjur telah mengantisipasi potensi ancaman yang akan mengganggu prosesi Pilpres dan Pileg. Salah satu titik rawan yang digarisbawahi adalah “penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara” untuk kampanye serta pelibatan orang-orang yang dilarang dilibatkan dalam kampanye.
Lolly Suhenti pada Sabtu 20 Desember 2024 mengatakan bahwa potensi gangguan keamanan dan ketertiban diduga akan membesar setelah kampanye terbuka dimulai. Kampanye yang digelar melebihi waktu yang ditetapkqn oleh KPU yakni pukul 09.00 - 18.00 WIB, bisa menjadi salah satu sebab munculnya gangguan keamanan dan ketertiban.
Awas Kampanye Hitam
Di samping itu, Bawaslu juga memperkirakan kampanye negatif, kampanye hitam dan kabar bohong yang akan marak beredar pada masa kampanye terbuka termasuk di dalamnya materi penghinaan, hasutan, adu domba dan agitasi kekerasan.
Berdasarkan pengalaman selama ini misalnya periode kampanye pilpres 5 tahun yang lalu, timbulnya perkelahian terbuka di malam hari bahkan dengan menggunakan senjata api. Hal ini bisa terjadi karena ada otak intelektual yang menjadi arsiteknya.
Ada yang menanyakan kepada saya “Bagaimana jika para calon anggota legislatif membagikan satu atau lembaran uang biru atau merah kepada pemilih?”. Setelah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk tokoh agama begini jawabannya: Pilpres dan Pileg hanya terjadi lima tahun sekali sehingga dikenal dengan “pesta demokrasi", biarlah rakyat kecil yang miskin menerima uang kecil sekali dalam setiap pesta 5 tahunan.
Tentu saja para tokoh masyarakat itu mengingatkan jangan sampai uang yang diberikan itu hasil dari korupsi atau kolusi. Di samping itu janganlah membagi uang kepada rakyat kecil secara demostratif dan apalagi kemudian menyebarluaskan melalui medsos & televisi. Dalam agama disebut “Ria" dan secara politik disebut dengan “populisme”. Stop populisme karena bagian dari demokrasi liberal dan bukan bagian dari budaya bangsa Indonesia.
Selamat bekerja dan Berjuang untuk Bangsa dan Negara, serta jaga integritas.
DR KH As'ad Said Ali
Pengamat sosial politik, Mustasyar PBNU periode 2022-2027, tinggal di Jakarta.
*) Judul semula "KPU/BAWASLU Siap Sukseskan Pesta Demokrasi: Pilpres/Pileg.