Sepekan Dua Direksi BUMN Kena OTT KPK, Rini Harus Mundur
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak Menteri Badan Usahaha Milik Negara ( BUMN) Rini Soemarno mundur dari menteri BUMN. Pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalannya mengelola BUMN.
Kata Fadli, BUMN selain menjadi sapi perah, juga diduga menjadi sarang korupsi. Karena BUMN dipenuhi orang orang yang tidak kredibel sebagai balas Jasa para penguasa karena ikut mendukungnya.
"Diakui atau tidak kejadian ini akan menggerus elektabilitas Jokowi," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam catatan Fadli Zon, kurang dari sepekan dua direksi BUMN terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang direksi BUMN terkait transportasi pupuk menggunakan kapal, Rabu 27 Maret 2019 lalu. Lima hari sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap direksi PT Kratau Steel.
"Kurang bukti apa lagi untuk menyatakan pemerintahan Jokowi gagal mengelola BUMN," tanya Fadli.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan direksi BUMN yang terkena OTT kemarin sampai pagi ini Kamis 28 Maret 2019, masih berstatus terperiksa. Perkembangan hasil pemeriksaannya akan diumumkan siang nanti. Mengingat KPK hanya memiliki waktu 1x 24 jam untuk menetapkan statusnya.
Dari total tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyebut ada berbagai unsur. Salah satunya direksi dari BUMN.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu 27 Maret 2019. Dalam OTT itu, KPK mengamankan total tujuh orang. Salah seorang yang diamankan adalah direksi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lalu pihak swasta dan pengemudi.
"Ada uang yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim dalam pecahan dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah dan juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers besok (Kamis)," kata Juru Bicara KPK.
Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi transaksi yang melibatkan direksi BUMN dan swasta. Diduga terkait dengan kepentingan distribusi pupuk.
"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta, diduga transaksi yang terkait dengan itu," ujarnya.
KPK menyayangkan dugaan obyek suap ini terkait dengan distribusi pupuk. Jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata Febri.
KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Hasil OTT ini akan dibeberkan dalam konferensi pers yang akan digelar hari ini. (asm)
Advertisement