Menterinya Positif Covid, Kantor Kementerian Agama Diperketat
Karena Menteri Agama Fachrul Razi dinyatakan positif Covid-19, maka aktivitas di kantor Kementerian Agama jadi terganggu.
Kantor Kemenag kini melakukan pembatasan, dengan memperketat akses ke luar maupun masuk ke gedung Kemenag yang berada di Jl. Thamrin, Jakarta Pusat,.
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat," kata Jubir Kemenag Oman Fathurrahman di Jakarta, Senin.
"Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," kata dia.
Pembatasan akses sudah diberlakukan Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah (WFH).
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," katanya.
Ditambahkan, Menag Fachrul Razi sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Menag Fachrul Razi positif COVID-19 setelah melakukan tes usap pada 17 September 2020 lalu, dan segera melakukan isolasi.
Saat ini kondisi Menag dalam keadaan baik tanpa ada gejala yang mengkhawatirkan serta tengah menjalani proses isolasi dan istirahat untuk pemulihan kesehatan. (asm)
Advertisement