Menteri Susi: Kebijakan Kita Ditiru Negara Lain
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, kebijakan Republik Indonesia yang dinilai berhasil dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal, mendapat perhatian khusus dan ditiru oleh negara lain.
"Beberapa negara melakukan `policy` penangkapan ikan moratorium secara keras. Seperti Laos, Myanmar juga ikut buat satgas. Kamboja juga sama," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Susi, negara lain seperti Thailand dan Tiongkok serta Vietnam juga ikut mengeluarkan kebijakan moratorium perizinan kapal ikan seperti yang pernah dilakukan oleh KKP.
Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI berpendapat bahwa selain memberantas pencurian ikan secara ilegal, kebijakan yang ditelurkannya juga telah mengawali negara-negara lain untuk memulihkan jumlah ikan di negaranya dan kelestarian laut negaranya.
"Saya lihat Tiongkok dan Thailand ketatkan penangkapan ikan luar biasa, Tiongkok sudah moratorium," katanya.
Susi juga menegaskan, meski negara lain telah melakukan kebijakan pengetatan tersebut, namun bukan berarti mereka boleh menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.
Selain itu, Menteri Susi juga menyatakan bahwa efek dari keberhasilan pemberantasan pencurian ikan di laut nasional juga tentunya berdampak positif pada hasil tangkapan, yaitu dengan jumlah ikan yang melimpah.
"Di Ambon, di pinggirannya saja rata-rata sudah bisa nangkap ikan yang beratnya 4 kg. Kalau policy dijaga, bisa-bisa tuna ada di pinggiran dengan bobot 30 kg. Akan tetapi harus monitor terus stok ikannya," katanya.
Untuk itu, ia tidak sepakat mengenai cerita lama yang terus diulang yang menyebutkan bahwa banyak ABK dari 1.032 kapal eks-asing yang menganggur.
Hal tersebut, lanjutnya, karena di sejumlah daerah banyak orang yang dapat menangkap ikan dengan menggunakan tombak dan bisa mendapatkan hasil sekitar 10 kilogram hingga 20 kilogram.
Meski menjadi percontohan beberapa negara, Menteri Susi menilai Indonesia harus terus melakukan evaluasi dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.(nga)
Advertisement