Menteri Susi Ajak Prancis Berantas Illegal Fishing
Jakarta: Selama beberapa dekade aktivitas penangkapan ikan secara ilegal telah merusak sumber daya ikan nasional. Menangkal hal itu Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengajak Presiden Prancis Francois Hollande untuk mendukung pemberantasan transnasional itu.
"Kami mengundang Prancis untuk bisa bersama-sama mendukung promosi agar IUU fishing dapat dimasukkan sebagai kejahatan transnasional," kata Menteri Susi kepada Presiden Hollande dalam acara Dialog Maritim RI-Prancis di kantor KKP, Jakarta, Rabu (29/03).
Menurut Susi Pudjiastuti, langkah Indonesia yang selama ini gigih memberantas pencurian ikan di wilayahnya telah diikuti banyak negara serta ikut menjaga Kesepakatan Paris terkait upaya menanggulangi perubahan iklim.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa Indonesia dan Prancis sebagai negara yang memiliki zona ekonomi eksklusif (ZEE) terbesar di dunia, bisa menjadi mitra strategis yang disesuaikan dengan visi misi pemerintah Indonesia untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
"Illegal fishing adalah kejahatan yg sangat kompleks, terkait human trafficking dan melibatkan banyak korporasi internasional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Susi Pudjiastuti mencontohkan, pihaknya pernah menangkap kapal ikan yang melakukan kegiatan penangkapan sumber daya perikanan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia, yang ternyata kapal tersebut memiliki hingga sampai 32 bendera.
"Pelarangan atau pembatasan ini adalah untuk keberlanjutan perikanan kita. Kebijakan ini justru menambah stok ikan kita menjadi lebih banyak. Jadi semestinya semua negara setuju dengan kebijakan ini," kata Susi Pudjiastuti.
Dengan demikian, lanjutnya, jadi antara pertumbuhan perekonomian dengan aktivitas kelestarian itu dapat jalan berbarengan sehingga ekosistem sumber daya kelautan juga bakal memperkuat produktivitas. (kng)