Menteri PPPA: Kekerasan Seksual di Ponpes Harus Dilawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pondok pesantren. Peristiwa ini harus dilawan dan menjadi perhatian bagi pemda, pengelola, pemilik pondok pesantren, masyarakat, serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.
"Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Bintang, dalam keterangan pers, Selasa, 28 Juni 2022.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap enam santri di pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.
Bintang juga berharap tidak ada stigma negatif dari masyarakat terhadap para korban dan korban diberikan dukungan terkait pemulihan traumanya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat, bergaul dengan sesama temannya dan bersekolah.
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan pengasuh ponpes ke Polres Banyuwangi.
Dari keterangan para saksi dan hasil bukti visum, terungkap dari enam korban, lima di antaranya korban pencabulan dan satu perempuan korban persetubuhan.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun terlapor F belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari ini, namun terlapor mangkir.
"Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi hukuman kepada pelaku berdasarkan UU yang berlaku. Penegakan hukum sangat perlu agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan siapa pun sehingga kasus serupa tidak berulang," pesannya.