Menteri PPA: Lapor Kekerasan Perempuan Call Centre 08111-129-129
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus mahasiswi Novia Widyasari yang bunuh diri di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya turut mengucapkan dukacita yang mendalam atas kasus yang menimpa korban 23 tahun tersebut.
"Kami mendukung langkah cepat dari Bapak Kapolri dan semua jajarannya, khususnya terhadap Kepolisian Daerah Jawa Timur, sekaligus berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 5 Desember 2021.
Bintang Puspayoga menambahkan bahwa sudah sepantasnya bagi semua pihak memberikan rasa empati yang besar terhadap korban dan keluarganya. Selama ini Kemen PPPA gencar menyuarakan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Bintang Puspayoga, kasus yang menimpa Novia Widyasari itu menyadarkan dan memicu semua pihak untuk lebih aktif melakukan pencegahan agar tidak timbul lagi korban di kemudian hari.
"Setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM. Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu," tegasnya.
Bintang Puspayoga menambahkan bahwa upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik pemerintah maupun masyarakat secara umum, termasuk aktivis HAM perempuan.
Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual, Kemen PPPA juga terus mengawal dan mendorong agar kebijakan tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan menjadi undang-undang.
"Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi call centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan," ucap Bintang Puspayoga.
Advertisement