Wapres: Calon Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye
Dua anggota kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD, akan maju mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024. Prabowo akan maju sebagai capres berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, sedang Mahfud MD menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin menyatakan, pencapresan kedua menterinya ini jangan sampai mengganggu kinerja pemerintah. Sebab sudah ada aturan yang jelas mengenai cuti dalam masa kampanye.
“Aturannya kalau mau beraktivitas terkait kampanye, dia cuti. Jadi, seperti itu. Itu harus dipatuhi,” tegas wapres dalam keterangan pers usai meresmikan proyek milik Citra Borneo Indah (CBI) Group, di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 25 Oktober 2023.
Lebih jauh, wapres mengatakan, siapa pun menterinya harus memegang komitmen atau pakta integritas tersebut.
“Karena itu, kalau misalnya ada yang melanggar, ya ditegakkan sesuai aturan,” terangnya.
Selanjutnya, Ma'ruf Amin mengungkapkan, aturan yang jelas juga sudah mencakup larangan untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama berkampanye.
“Tidak boleh gunakan fasilitas negara. Itu sudah ada aturannya,” ujar wapres mengingatkan.
Untuk itu, wapres meminta, setiap pelanggaran yang terjadi perlu dilakukan penindakan, di samping dalam bentuk peringatan. Ia menekankan, ini penting supaya tidak muncul reaksi publik yang dapat mengganggu stabilitas bangsa.
“Kalau perlu, saya minta ada penindakan ya. Kalau nggak, akan terus terjadi pelanggaran-pelanggaran dan itu memancing, merasa ada ketidakadilan, itu menjadi reaksi publik yang tidak menguntungkan,” pungkasnya.
Mendampingi wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, dan Chairman CBI Group Abdul Rasyid AS.
Advertisement