Menteri Nadiem Tegur Rektor di Jatim saat di ITS, Ini Sebabnya
Dalam penerapan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala program studi (prodi).
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam kunjungannya ke ITS Surabaya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Mengenai hal tersebut, ia pun meminta para rektor kampus di Jawa Timur untuk mendisiplinkan kepala prodinya. "Masih banyak sekali kepala prodi yang melanggar peraturan Kemendikbudristek, sudah keluar kepmen-nya banyak sekali kepala Prodi dan dekan-dekan yang melanggar peraturan kami," kata Nadiem dalam sambutannya.
Pelanggaran yang dimaksud Nadiem ialah mahasiswa tidak diberikan 20 SKS secara penuh saat mengikuti MBKM. "Saya banyak menerima komplain dari mahasiswa yang tidak diberikan 20 SKS secara penuh dengan alasan tidak cocok dengan prodinya. Saya setengah marah, setengah ingin ketawa. Karena sudah jelas kepala prodinya atau dekannya tidak membaca kebijakannya," jelasnya.
Menurut Nadiem dalam aturan program MBKM, ada 3 semester di luar prodi yang bisa diambil dan 2 dari 3 semester tersebut boleh diambil di luar kampus. Artinya mahasiswa boleh memilih SKS di luar prodinya. Karena program MBKM ini untuk mencari ilmu dalam disiplin yang berbeda.
Ia pun meminta para rektor untuk mensosialisasikan hal tersebut pada kepala prodinya. "Mau dia prodinya apa pun, maunya dia programnya apa pun, pada saat masuk salah satu program yang sudah dipilih oleh Kemendikbud Ristek sudah dikurasi, otomatis 20 SKS. Tidak perlu dipikir lagi, sudah 20 SKS," terang Nadiem.
Tambahnya, komplain mahasiswa harus didengarkan dan ditindaklanjuti, sebab 20 SKS itu sudah jadi hak mahasiswa yang mengikuti program MBKM. "Tolong ini prioritas rektor, lindungi 20 SKS, karena reputasi universitas tersebut di mahasiswanya pasti tidak baik. Karena mahasiswa tau, kebijakan dari pusat itu sudah dipaksa 20 SKS," tutupnya.
Advertisement