Menteri Komdigi Meutya Hafid: Akan Tuntaskan Judi Online meski Membahayakan Dirinya
Menteri Komunikasi dan Digitalal ( Komdigi) Meutya Hafid menegaskan tidak akan mundur setapakpun dalam mbongkar judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan di Kementerian Komdigi yang dipimpinnya.
Dia sadar tekadnya itu berisiko bagi keselamatan dirinya, karena mengusik kenyamanan para bandar judi online dan petaruhnya. "Saya ber keyakinan Allah akan melindungi saya. Presiden, DPR, Panglima TNI, Kapolri serta rakyat akan membela, karena niat saya benar," kata Meutya Hafid dalam pernyataan resmi yang disampaikan Rabu 6 November 2024.
Menurut mantan jurnalis televisi nasilonal yang pernah disekap ketika meliput perang Irak-AS, judi online telah meracuni dan merusak kehidupan masyarakat di berbagai lapisan serta latar belakang. Ia menyebut 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat dalam praktik judi online. Mereka mengawal sejumlah situs judi online agar tak kena blokir dengan imbalan jutaan rupiah per situs per bulan.
"Saya telah membuka pintu seluas luasnya kepada aparat kepolisian untuk menangkap para pelakunya di Kementerian Komdigi, Bapak Presiden berpesan saya, tidak boleh takut, meskipun perempuan," ujar Meutya.
Sudah 16 orang Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus dilakukan. Menurutnya, tersangka kasus judi online bertambah dua orang. "Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. hinggs Selasa 5 November 2024 jumlah tersangka menjadi 16 orang," kata Wira Satya.
Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa. Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.
Dari kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy Grand City, Bekasi, dan kantor Komdigi di Jakarta. Penyidik masih menyelidiki kasus ini. Polisi belum membeberkan identitas 16 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A.
Wira mengungkapkan ketiga tersangka adalah sosok yang mengendalikan operasional di kantor satelit' di Bekasi. Kantor satelit di Bekasi itu memperkerjakan 12 karyawan. Delapan orang bertugas sebagai operator dan sisanya sebagai admin.
Awalnya kantor satelit ini berlokasi di daerah Tomang, Jakarta Barat. Namun, sejak Januari 2024 lokasi kantor dipindahkan ke Bekasi.
Di kantor satelit itu, para karyawan diberi tugas untuk mengumpulkan daftar situs judi online yang akan diblokir.
Kemudian, daftar tersebut akan difilter oleh tersangka AJ menggunakan akun Telegram milik AK. Nantinya, daftar yang telah difilter itu disetor untuk diblokir tersangka R. "Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujarnya.
Menyetor Upeti
Pemilik atau pengelola situs judi online yang 'dibersihkan' dari daftar itu secara rutin menyetor uang kepada para tersangka. Setoran dilakukan setiap dua pekan oleh pengelola situs judi online. Wira tak mengungkap berapa uang setoran yang diserahkan.
Namun, dari pengakuan salah satu tersangka, mereka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs.
Masih menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat pelindung situs judi online di Komdigi berhasil melindungi 1.000 dari sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir.
Wira menuturkan uang setoran itu yang 'menyelamatkan' situs judi online dari pemblokiran yang dilakukan pemerintah.
Tersangka AK disebut pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia tak lulus seleksi.
Namun, AK tetap dipekerjakan di Komdigi. Bahkan, dia mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," kata Wira.
Saat ini penyidik masih mendalami alasan AK tetap bisa bekerja di Komdigi padahal tak lulus seleksi. Apalagi, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online.