Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 26 Juli 2024.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
Trenggono menyatakan siap membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa itu, itu 'kan terjadi pada tahun 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga belum memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono. Belum pula memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.
Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.
Advertisement