Menteri di Maladewa Ditangkap Polisi akibat Dituduh Nyantet Presiden
Polisi di Maladewa menangkap Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Fathimah Shamnaz Ali Saleem, pada Minggu, 23 Juni 2024 lalu. Ia diduga mengirim santet untuk Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu.
Menteri tersebut ditahan selama sepekan bersamaan dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Petugas di Maladewa tidak memberikan penjelasan terkait penyebab penangkapan. Namun media setempat menyebut jika menteri itu telah menyantet Presiden Maladewa, dikutip dari SCMP.
Santet diketahui tidak termasuk dalam tindak criminal di Maladewa. Negara mayoritas Muslim ini menetapkan hukuman hingga 6 bulan penjara di bawah undang-undang syariah.
Diketahui posisi tersangka memiliki tugas penting di negara yang terancam terdampak parah akibat pemanasan global. PBB memperkirakan pemanasan global akan meningkatkan muka air laut dan berpotensi menyebabkan banyak pulau tak bisa dihuni di akhir abad ini, termasuk di Maladewa.