Menteri Desa Usul Kepala Desa Berprestasi Diberi Gelar Sarjana
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama puluhan rektor anggota forum Perguruan Tinggi Desa (PERTIDES), merumuskan konsep program Kampus Merdeka untuk Desa.
Dalam program tersebut mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) seperti pengabdian di desa selama tiga semester.
"Forum PERTIDES ini kami ajak diskusi selama dua hari, bagaimana implementasi program Kampus Merdeka khususnya project desa di dalam pelaksanaan pembangunan desa," kata Menteri Desa - PDTT Abdul Halim Iskandar di Bidakara, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020 malam.
Menurutnya, program ini akan memberikan penghargaan berupa gelar sarjana dari Perguruan Tinggi tertentu, untuk kepala desa berprestasi. Dengan mengandaikan periode kerja kepala desa selama enam tahun, menjalani bimbingan dengan pihak kampus, dan berprestasi, Halim menginginkan agar ada apresiasi berbentuk gelar sarjana.
"Saya mengusulkan agar diberi apresiasi dalam bentuk wisuda S1," ujar Menteri Halim. Politisi PKB itu menyebut sebagian besar kepala desa belum sarjana.
Menteri Halim juga mengusulkan kepada Kemendikbud agar pengabdian mahasiswa di desa bisa menjadi pengganti skripsi. Mahasiswa diberi kebebasan memilih skripsi atau pengabdian di desa sebagai syarat kelulusan.
"Bagaimana kalau tugas akhirnya boleh digantikan dengan pengabdian di desa selama empat bulan, selesai itu kinerjanya diverifikasi kemudian lulus," katanya.
Teknik mengenai Kampus Merdeka untuk Desa tersebut sedang dibahas lebih lanjut oleh para rektor yang tergabung dalam forum PERTIDES. Halim berharap dalam dua hari kedepan bisa rampung sehingga segera diterapkan.
Mendikbud Nadiem Makarim, belum memberikan komentar atas usulan Menteri Desa - PDTT tersebut. Bahkan menghindar saat akan diwawancarai.