Menteri BUMN Rombak Susunan Direksi KAI
Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Dirut PT KAI (Persero) Edi Sukmoro, untuk kemudian menduduki jabatan baru sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI.
Salinan surat keputusan pemberhentian sekaligus pengangkatan Edi Sukmoro tertuang dalam surat Nomor: SK-10/MBU/01/2018 yang diserahkan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.
Selain menjalankan tugas sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI, Edi Sukmoro juga diminta menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirut KAI sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.
Pada kesempatan itu, dua direktur lainnya juga diberhentikan dari jabatannya yaitu Muhammad Kuncoro, Candra Purnama dan Budi Noviantoro.
"Dengan ucapan terima kasih kami sampaikan atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan Dirut KAI," kata Bambang.
Sedangkan Muhammad Nurul Fadhila diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana KAI.
Saat yang bersamaan juga mengubah nomenklatur sembilan posisi direksi yaitu dari direktur menjadi Direktur Pengelolaan Sarana, Direktur Pengelolaan Prasarana, Direktur SDM dan Umum, Direktur Logistik dan Pengembangan, Direktur Manajemen Aset, Direktur Keuangan, Direktur Komersial dan Teknologi Informasi, Direktur Keselamatan dan Keamanan.
Adapun susunan direksi KAI lainnya yaitu Bambang Eko Martono ditetapkan sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan, Slamet Suseno Priyanto sebagai Direktur Operasi, Apriyono W. Chresnanto menjabat Direktur SDM dan Umum.
Selanjutnya, Azahari menduduki jabatan Direktur Pengelola Sarana, Dody Budiawan sebagai Direktur Manajemen Aset, Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan, dengan masa jabatan masing-masing meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno. (ant)
Advertisement