Menteri BUMN Dilaporkan ke KPK
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Advokasi Publik (JAP) melaporkan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Rini dilaporkan atas tuduhan terlibat dalam lelang ulang pembangunan Bandara Kulon Progo atau New yogyakarta International Airport (NYIA).
"Ada indikasi keterlibatan Menteri BUMN RS dalam KKN itu karena melakukan intervensi dengan menelepon direksi BUMN peserta lelang yang dikalahkan. Melalui telepon pada Senin 2 Juli 2018, Menteri BUMN RS disebut-sebut melarang BUMN peserta lelang yang dikalahkan untuk menyampaikan sanggahan atas penetapan pemenang lelang," kata Direktur Eksekutif LBH JAP Alfian Guchi, seperti dikutip suara.com, Selasa 31 Juli 2018.
LBH JAP sendiri melaporkan hal ini ke KPK pada 27 Juli 2018 lalu. Lembaga ini berharap KPK serius menindaklanjuti laporan tersebut walau diduga melibatkan elit penguasa bangsa.
Menurut dia, dugaan korupsi ini bermula dari PT Angkasa Pura I (persero) yang menetapkan PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Bandara Kulon Progo Yogyakarta pada 22 Juni 2017.
Ketetapan itu sesuai surat PT Angkasa Pura I (persero) nomor AP.I.3376/LB.05.01/2017/DU-8 ditandatangani oleh Danang S Baskoro selaku Direktur Utama pada saat itu.
Selama 9 bulan, PT PP ternyata tidak mengerjakan apapun sehingga PT Angkasa Pura I (persero) akhirnya membatalkan penetapan pemenang lelang dan melakukan pelelangan ulang.
Berdasarkan perundang-undangan maka pemenang lelang sebelumnya yang terbukti wanprestasi tidak boleh diikutsertakan dalam pelelangan ulang. Faktanya, PT PP tetap diundang dan berganti nama menjadi PT PP KSO dengan alamat dan personel yang terlibat lelang sama dengan yang awal.
Keputusan penetapan pemenang lelang ulang diinformasikan melalui email papda Jumat 29 Juni 2018 malam. (wah)