Rencana Pembangunan Nasional Idealnya Inline dengan Daerah
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Bambang Brodjonegoro mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJD) harus selaras dengan RPJMN.
"Idealnya, suatu RPJMN itu konsisten atau inline dengan RPJMD dari semua daerah di Indonesia. Kita harap, semuanya saling mendukung, tidak kontradiktif, dan bahkan semangatnya adalah bekerja bersama supaya tujuan pembangunan nasional lima tahun ke depan itu bisa tercapai," katanya di Hotel Shangri-la, Surabaya, Selasa, 30 Juli 2019.
Berbicara mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan, lanjut Bambang, salah satu yang harus didorong adalah infrastruktur. Infrastruktur itu harus dapat memberikan manfaat langsung kepada pengembangan kawasan, serta masyarakat yang tinggal di sekitar pembangunan infrastruktur tersebut.
"Contohnya membangun jalan tol tujuannya bukan untuk mempercepat laju kendaraan pribadi, tapi untuk membangun kawasan di sekitarnya. Dengan adanya konektivitas jalan, maka kepala daerah sudah harus memikirkan proyek atau program-program apa saja yang akan dibangun, dengan memanfaatkan tol tersebut," ujarnya.
Hadirnya infrastruktur itu, imbuh Bambang, juga diharapkan menjadi daya tarik serta daya saing suatu daerah untuk mendatangkan investor. Menurutnya, hadirnya investasi akan membawa multiplier effect terhadap suatu daerah. Mulai dari membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, sampai menurunkan kemiskinan.
"Jika ada lapangan kerja baru, maka para pengangguran akan berkurang, jika pengangguran berkurang, maka bisa menurunkan kemiskinan. Jadi, jika investasi makin banyak, maka pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya akan semakin meningkat," imbuhnya.
Karena itu, Bambang mendorong kepala daerah agar mampu menangkap potensi multiplier effect tersebut. Caranya, dengan mempermudah investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Untuk itu, diharapkan para gubernur, serta bupati/walikota mampu membuat regulasi-regulasi yang mendukung hadirnya investasi di daerah.
"Dengan kata lain, kepala daerah harus ramah terhadap investasi, baik itu investasi domestik atau dalam negeri, maupun investasi asing," katanya.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf, unsur Forkopimda Jatim, serta perwakilan kawasan regional Jawa-Bali yang meliputi tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. (faq)
Advertisement