Menteri ATR/BPN Deklarasi Madiun Kota Lengkap
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap. Makna dari Kota Lengkap adalah sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.
Lengkap secara yuridis, yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
“Sinergi dan kolaborasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi untuk mencapai target-target lainnya,” ucap Hadi dalam keterangan persnya, Selasa 28 Maret 2023.
Acara tersebut bertempat di Wisma Haji Kota Madiun, acara deklarasi dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Walikota Madiun Bapak Maidi. Dalam sambutannya, Menteri Hadi memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran ATR/BPN yang dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
“Dalam Kota Lengkap, bidang tanahnya terpetakan tanpa adanya tumpang tindih lahan,” lanjut Hadi Tjahjanto.
Dari 68.920 bidang tanah yang ada di kota tersebut, 65.559 (95,12%) bidang tanahnya sudah terdaftar, dan validitas buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95%.
Hadi berkomitmen untuk terus berupaya dengan keras supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar, dan kelak menjadi Indonesia Lengkap.
"Dengan kota lengkap, maka bisa dijamin, Mafia Tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun," ujar Hadi Tjahjanto menutup sambutannya.
Penyerahan Sertifikat
Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jatim, dan Dirjen SPPR serta PHPT menyerahkan 157 sertifikat yang terdiri dari 143 Aset Pemkot Madiun, 12 Sertifikat Wakaf, 1 Sertipikat Keuskupan, dan satu sertifikat Aset Kemenag.
Selain itu, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.459 sertifikat Asset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim dan Pemda Madiun serta aset PLN, BMN di Pendopo Kabupaten Madiun.
Selain itu, Hadi Tjahjanto juga 22 sertifikat wakaf diserahkan langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan.
Advertisement