Menteri Agama Minta Warga Shalat Ied di Rumah Aja
Menteri Agama Fachrul Razi minta warga merayakan Lebaran di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Jangan mudik, shalat Ied di rumah saja, Lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos, tetap protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat lewat telekonferensi video mengenai persiapan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Ia menambahkan, Kementerian Agama pada 12 Mei 2020 sudah menyampaikan imbauan perihal perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menurut dia, saat ini pelonggaran pembatasan kegiatan sosial dan keagamaan belum memungkinkan dilakukan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
Oleh karena itu dia mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah perihal penanggulangan wabah dengan tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah yang menghadirkan banyak orang seperti shalat Id.
"Kita hendaknya taat pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan, untuk dilakukan di rumah sendiri," katanya.
Meski demikian, Menteri Agama mengatakan, "Ancaman COVID-19 tidak boleh mengganggu dalam menyambut hari kemenangan, jangan lupa berbagi kepedulian kepada yang tidak mampu."
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan shalat Idul Fitri di luar rumah seperti di masjid atau di lapangan secara berjamaah, yang dapat menimbulkan kerumunan massa merupakan kegiatan yang dilarang.
“Kegiatan keagamaan yang masif, yang menimbulkan, dan menghadirkan kumpulan orang banyak itu termasuk yang dilarang, termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan,” katanya, Selasa.
Mahfud mengatakan larangan tersebut untuk menghindari bahaya dari bencana pandemi COVID-19, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai bencana non-alam nasional. (ant)