Menteri Agama: Antrean Haji Bisa Sampai 30 Tahun
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan daftar tunggu haji bagi calon jemaah di Indonesia rata-rata mencapai 27-30 tahun.
“Kalian tahu rata-rata tunggu (haji di Indonesia -red) sekarang itu 27 tahun. Jadi kalau daftar haji sekarang, 27 tahun lagi baru berangkat. Jawa Tengah malah 30 tahun rata-rata,” ucap Yaqut seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat 20 September 2021.
Menag Yaqut menuturkan untuk memperpendek jumlah tahun antrean diperlukan izin dari Arab Saudi untuk membuka kembali kesempatan beribadah bagi warga negara Indonesia. Termasuk, menambah jumlah kuota bagi calon Jemaah Haji Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.
“Ya dibuka dulu di Saudi. Dibuka dulu jemaah hajinya, kuotanya ditambah, baru itu bisa memperpendek jumlah tahun antrean, itu solusinya,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Yaqut mengungkapkan dirinya akan pergi ke Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji pada akhir Agustus ini.
Mengingat hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah haji, khususnya bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Yang punya kewenangan kan Saudi bukan saya, makanya saya harus ke sana dulu untuk memastikan. Sebelum saya ke sana kan saya enggak bisa memastikan,” kata dia.
Dia berharap keinginannya mengunjungi Arab Saudi untuk membahas kesempatan ibadah haji bagi warga negara Indonesia mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
“Kita penginnya haji umrah bisa berangkat, sementara sekarang aturannya belum memungkinkan, aturan pemerintah Saudi ya,” kata Yaqut.
Advertisement