Mensos Usulkan Harga Rokok Rp100 Ribu Perbungkus
Menteri Sosial Juliari Batubara mengusulkan adanya kenaikan harga jual rokok hingga Rp100 ribu per bungkus. Selain mencegah anak-anak membeli rokok, kenaikan ini juga menjadi tambahan pemasukan bagi pemerintah dari cukai.
"Kalau bisa rokok harganya mahal. Satu bungkus minimal 100 ribu. Negara juga dapat cukai lumayan," ujar Juliari dalam Webinar Hari Anak Nasional 2020, Senin 20 Juli 2020.
Juliari menambahkan, perokok anak masih menjadi masalah di Indonesia. Anak-anak di Indonesia beranggapan bahwa rokok orang merokok itu menunjukkan bahwa ia telah dewasa.
"Anak-anak ini simpel, mereka ingin terlihat tua, terlihat cool, keren, jadinya merokok. Selain itu, meskipun saya bagian pemerintah, akses terhadap rokok ini harus dibatasi. Bahkan di Indonesia menjual rokok secara ketengan (satuan) masih bisa," kata Juliari.
Kata Juliari, seharusnya proses pembelian rokok dipersulit. Salah satunya dengan menaikan harga per bungkus Rokok. Tujuannya, agar tidak mudah diakses oleh anak-anak.
Disadarinya, usulan itu bisa berdampak pemerintah mendapat protes dari para petani tembakau yang menanam bahan utama pembuatan rokok.
Namun demikian, lanjut Juliari, harus diketahui bahwa kebanyakan produksi rokok di Indonesia saat ini banyak yang menggunakan tembakau impor. Karenanya, ia menyarankan petani tembakau sebaiknya berganti jenis tanaman.
"Jadi harus mendesak pemerintah supaya harga rokok dan cukai dinaikan. Ini bukan untuk meningkatkan APBN saja, itu jangka pendek. Jangka panjangnya anak kita terlindungi dari rokok," katanya.
Selain berbahaya bagi kesehatan secara fisik, Juliari menyampaikan bahwa rokok bisa menjadi pintu gerbang anak mengenal narkoba. Jika telah terjerumus pada narkoba maka yang dikhawatirkan masa depan anak jadi terancam.
"Harus diingat pengenalan narkoba dari rokok. Lama-lama nyobain ganja lalu sabu. Begitu masuk ke narkoba ya sudah habis. Mau rehab seperti apa pun, kalau sudah narkoba sejak dini itu sudah sulit," ujar Juliari.