Mensos Perlu Anggaran Rp 1,3 Triliun Hanya untuk Verifikasi Data
Untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang akan dilakukan pada 2021.
"Butuh Rp1,3 triliun total untuk verifikasi dan validasi DTKS agar bisa merambah seluruh kabupaten/kota," kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait data kemiskinan yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Mensos menjelaskan, anggaran yang diusulkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemensos 2021 untuk verivali DTKS sebesar Rp425 miliar.
Anggaran tersebut menjangkau 12.430.000 ribu individu di DTKS di 32 provinsi kecuali Papua dan Papua Barat.
"Saya minta yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan dan Program Sembako yang lebih dulu diverifikasi dan divalidasi," katanya.
Karena itu, Kemensos meminta tambahan anggaran sebesar Rp875 miliar sehingga total Rp1,3 triliun untuk verifikasi dan validas DTKS.
"Dengan anggaran tersebut target bisa merambah 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi serta di luar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Program Semako," katanya.
DTKS berisi 97,3 juta data individu yang menjadi sumber data program-program penanganan kemiskinan di sejumlah kementerian. Sebanyak 10 juta KPM di DTKS menjadi peserta PKH dan 15 juta KPM yang menjadi peserta Program Sembako di Kemensos.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi paparan Mensos mengatakan ada peningkatan anggaran untuk verivali data yang menurut dia sangat penting termasuk untuk sejumlah kementerian lainnya yang juga dapat memanfaatkan DTKS.
Juliari P Batubara mengatakan ada 92 kabupaten dan kota tidak pernah memperbarui DTKS sejak 2015.
"Verifikasi dan validasi DTKS secara nasional terakhir dilakukan 2015, sampai saat ini verifikasi dan validasi dilakukan di daerah," kata Juliari.
Meskipun terakhir kali dilakukan pada 2015 bukan berarti tidak ada verifikasi dan validasi, tapi karena Kemensos tidak mengganggarkan dan terkait dengan regulasi maka verivali dilakukan daerah.
Sementara itu, sebanyak 319 kabupaten/kota melakukan update atau pembaruan data namun tidak sampai 50 persen dan ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data lebih dari 50 persen. (ant)
Advertisement