Mensos Mencak-mencak Saat Pergoki Bantuan Baru Dicairkan 2 Bulan
Menteri Sosial Tri Rismaharini maraj besar saat menjumpai ada warga yang mengaku baru mendapatkan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu 24 Juli 2021.
Salah seorang warga yang bernama Kastini usaia 57 tahun mengaku baru menerima bantuan untuk Juli dan Agustus. Padahal Kementerian Sosial telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan. Pengucuran dana program sembako yang sudah dilakukan Kementerian Sosial itu yaitu untuk Juli, Agustus dan September. Nilainya sebesar Rp200 ribu yang rinciannya untuk beras 15kg senilai Rp165ribu, telur senilai Rp26 ribu dan tempe senilai Rp9 ribu.
Saat melakukan blusukan itu Menteri Sosial tri Rismaharini didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Dinas Sosial Tuban, Eko Julianto. Mendapati pengakuan warga yang seperti itu, Risma langsung mempertanyakan dikemanakan bantuan sebulan yang belum diserahkan.
"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana? Mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma.
Mendapat pertanyaan tersebut Kepala Dinas Sosial Tuban menyebut memang sengaja baru dicairkan untuk dua bulan saja. Alasannya, jika dicairkan sekaligus takutnya berasnya akan dijual oleh warga sedangkan telur dan tempenya akan rusak.
Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Eko.
Risma pun mengancam akan membongkar kasus ini.
"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," kata Risma.