Menristek: 5 Prioritas Riset Nasional Energi Baru dan Terbarukan
Inovasi dan kesiapan teknologi sangat dibutuhkan untuk bisa memastikan ketersediaan energi sekaligus mengubah komposisi energi nasional menjadi lebih condong kepada energi baru terbarukan. Untuk itu, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mencanangkan beberapa kegiatan terkait energi baru dan terbarukan di dalam prioritas riset nasional 2020-2024.
"Tentunya target akhirnya pada 2024 kita bisa mendapatkan peningkatan dari energi baru terbarukan dalam energi mix nasional," ujar Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro secara tertulis, Rabu 21 April 2021.
Menristek memaparkan lima kegiatan utama di dalam prioritas riset nasional yang terkait dengan energi baru dan terbarukan. Pertama, bahan bakar nabati yang berasal dari kelapa sawit di mana idenya adalah Indonesia bisa menghasilkan bahan bakar baik bensin, diesel, avtur, 100 persen berasal dari bahan baku kelapa sawit.
"Saat ini dengan menggunakan katalis yang dikembangkan di ITB kita sudah melakukan uji coba di kilang Pertamina sehingga harapannya tidak lama lagi kita bisa masuk pada skala produksi. Tujuan akhirnya adalah untuk bisa kita mengurangi impor dari BBM itu sendiri," demikian penjelasannya.
Kedua, biogas yang banyak dipakai terutama perkebunan sawit. Biogas ini akan menjadi alternatif yang terbaik untuk penyediaan listrik di tempat-tempat relatif terpencil. Menurut Menristek, saat ini teknologinya sudah dikembangkan di beberapa tempat dan harapannya bisa dipakai secara luas.
Ketiga, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil. Seperti diketahui, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kandungan panas bumi terbesar di dunia. Namun, pemanfaatan panas bumi tersebut masih belum maksimal. Menurut Menristek, salah satu kendalanya adalah nilai investasi yang sangat mahal pada pembangkit dengan skala yang besar.
"Oleh karena itu kami mengembangkan PLTP skala kecil yang mudah-mudahan bisa dikembangkan di berbagai daerah yang punya kandungan panas bumi sehingga listrik yang dihasilkan akan bermanfaat bagi daerah sekitarnya," imbuh Bambang Brodjonegoro.
Keempat, baterai listrik. Indonesia tengah mengembangkan baterai litium dan teknologi fast charging untuk keperluan kendaraan listrik, juga teknologi battery swapping. Menristek berharap teknologi tersebut sudah siap dipakai dan dikembangkan ketika kendaraan listrik sudah mulai dipromosikan.
"Dengan teknologi seperti itu kita harapkan nantinya ketika kendaraan listrik mulai dipromosikan sebagai komitmen kita mengurangi emisi maka teknologi itu sudah siap pakai dan bisa dikembangkan di Indonesia," kata Bambang Brodjonegoro.
Kelima, pemerintah tetap menjaga pengembangan teknologi nuklir. Menristek memandang, bagaimanapun Indonesia harus memastikan listrik yang memadai ketika Indonesia ekonominya semakin tumbuh ke depannya.
"Untuk memastikan listrik memadai tentunya kita pada satu sisi kita harus comply pada Paris Agreement. Bagaimanapun kesiapan teknologi nuklir harus terus dijaga, terutama dari unsur keselamatannya baik lokasi maupun teknologi yang menjamin keselamatan dari teknologi nuklir tersebut," jelas Bambang Brodjonegoro.
Dalam kerangka Paris Agreement dan green economy yang diinginkan oleh Presiden, Kemenristek/BRIN juga mengembangkan penelitian berbasis ekonomi sirkuler. Menristek mengatakan, ekonomi selama ini bersifat linier di mana limbahnya tidak terurus dan menjadi beban. Dengan ekonomi sirkuler, limbah yang muncul dari kegiatan ekonomi akan diolah kembali.
Menurut Menristek, limbah tersebut bisa diolah menjadi bahan lain maupun energi melalui pembangkit listrik berbasis sampah. Teknologi pengolahan sampah ini harus terus dikembangkan dengan memperhatikan berbagai jenis sampah yang muncul di berbagai tempat di Indonesia.
"Kita harapkan kota-kota besar di Indonesia bisa segera menerapkan bahwa untuk pengolahan sampah selain cara-cara tradisional mereka harus mulai mengembangkan pembangkit listrik berbasis sampah tersebut. Sehingga dengan satu aktivitas seperti ini kita bisa mencapai dua tujuan, yaitu tujuan untuk kebersihan lingkungan dan penyediaan energi yang bersifat terbarukan," demikian penjelasan Bambang Brodjonegoro.
Advertisement