Menpora; Satlak Prima Masih Lakukan Tugasnya
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) masih bekerja selama belum ada peraturan terbaru yang menggantikan Peraturan Presiden No. 15 tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas (Prima).
"Perpres No 15/2016 tentang Prima masih berjalan sebelum ada peraturan terbaru. Apapun kondisi saat ini, konsentrasi atlet yang sudah mulai pemusatan pelatihan nasional tidak boleh terganggu," ujar Menpora, Rabu 11 Oktober 2017.
Menpora mengaku belum mengajak semua pimpinan pengurus cabang olahraga untuk membahas rencana pemerintah terkait penghapusan Satlak Prima sebagai unit kerja di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
"Menpora sebagai komandan harus bekerja sama dengan pimpinan cabang olahraga. Bagaimana pun tanggung jawab kami adalah prestasi," kata Menpora.
Menpora mengatakan rencana pemerintah untuk memangkas birokrasi pembinaan atlet-atlet pelatnas dengan penghapusan Satlak Prima semestinya tidak memengaruhi kondisi psikologis para atlet untuk tetap fokus dengan program pelatihan jelang Asian Games 2018.
"Saya juga sempat mendengar pendapat dari atlet-atlet olimpian kita. Investasi besar dana pemerintah harus sepenuhnya kepada atlet," ujar Menpora.
Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan kesiapan mereka untuk memfasilitasi pengalihan tugas pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
"KONI sudah punya infrastruktur seperti bidang pembinaan prestasi maupun bidang sport science selain bidang-bidang lain. KONI siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dibebankan kepada kita berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua IV KONI Pusat K. Inugroho. (trs)