Menpora Cabut Imbauan Putar Lagu Indonesia Raya di Bioskop
Pihak pengelola bioskop mendapat imbauan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya sebelum menayangkan film.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Menpora bernomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum Pemutaran Film yang dirilis 30 Januari 2019.
Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.
Namun edaran yang baru diberlakukan dua hari itu sudah dicabut. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto.
Alasan Menpora mencabut edaran dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kegaduhan yang ditimbulkan.
"Ya atas dasar berbagai pertimbangan. Karena resistensi dan kegaduhannya sangat tinggi," ujarnya. (yas)
Advertisement