Menpora Bantah Terima Suap Rp27 Miliar Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, selesai diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 3 Juli 2023.
Ia menjadi saksi penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo senilai Rp8 triliun. Dito Ariotedjo diperiksa selama hampir sekitar dua jam dan disodori 24 pertanyaan.
"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 (siang) sampai jam 3 (sore) dengan 24 pertanyaan," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin 3 Juli 2023.
Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito Ariotedjo mengklarifikasi dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkapkan salah satu tersangka kasus Menara BTS yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," ujarnya usai pemeriksaan.
Menpora juga berharap usai memberikan keterangan kepada Kejagung, bisa meluruskan segala tuduhan yang mengarah kepadanya.
"Dan saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses secara resmi juga. Di mana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," tutur Dito Ariotedjo.
Presiden Jokowi memberikan tanggapannya terkait pemanggilan Menpora oleh Kejagung. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu. Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," ujarnya.