Menperin: Tidak Perlu Impor, Pakai Mobil Produksi Dalam Negeri
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meyakinkan bahwa industri otomotif nasional mampu memenuhi kebutuhan kendaraan di dalam negeri karena kapasitas produksinya mencapai dua juta unit per tahun.
“Kami akan batasi impor mobil di atas 3.000 cc. Sekarang, artinya produksi nasional sendiri kapasitasnya bisa mencapai dua juta unit, jadi sebetulnya kebutuhan mobil dalam negeri bisa dipenuhi produsen otomotif dalam negeri,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu.
Airlangga menyampaikan hal tersebut usai menghadiri seremoni ekspor satu juta unit oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo.
Menurut Airlangga, ekspor yang dilakukan TMMIN menjadi salah satu bukti bahwa industri otomotif nasional semakin kuat.
“Sebetulnya dengan demikian tidak ada lagi kebutuhan impor,” ungkap Airlangga.
Airlangga memaparkan, sejak 2015 hingga 2017 nilai investasi Toyota Group telah mencapai Rp20 Triliun.
Dengan investasi tersebut, PT TMMIN terus meningkatkan kapasitas produksinya dan sampai saat ini telah mencapai 250 ribu unit kendaraan, 411 ribu unit mesin, dan 12.000 ton besi cor.
“Aktivitas produksi TMMIN telah menyerap total jumlah tenaga kerja sampai dengan akhir Mei 2018 sebanyak 8,425 karyawan. Hal ini tentunya merupakan sebuah capaian yang membanggakan bagi industri otomotif nasional maupun kita semua,” ungkapnya.(ant)