Menpan RB: Penanganan Sampah harus Jadi Prioritas Pembangunan
Sampah harus menjadi perhatian khusus setiap daerah. Bahkan penanganan sampah harus menjadi prioritas dalam pembangunan. Langkah ini penting dilakukan demi menjaga keberlangsungan lingkungan.
Ihwal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas dalam lokakarya nasional Dekarbonisasi Sektor Persampahan di Banyuwangi. Lokakarya ini digelar, Sabtu dan Minggu, 11-12 November 2023.
Menpan RB menyatakan, penanganan sampah selama ini masih dianggap permasalahan yang belum genting. Padahal, menurutnya, sampah saat ini menjadi isu utama yang perlu mendapat perhatian penuh dari setiap daerah.
"Kami memahami ada banyak sektor yang penting yang perlu dieksekusi oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Namun, menurut mantan Bupati Banyuwangi itu, masalah sampah saat ini tidak boleh kita abaikan. Semua pihak harus mulai berpikir bagaimana penanganan sampah ke depan demi keberlangsungan lingkungan.
"Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemimpin daerah untuk menjadikan isu sampah masuk dalam prioritas pembangunan,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Lokakarya ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka juga melihat bagaimana praktek-praktek baik pengelolaan sampah yang dilakukan Banyuwangi dengan skema public-private partnership.
Kegiatan ini juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendriati; Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, Staf Ahli Bidang Energi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pejabat Eselon II Kementrian/Lembaga.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendriati mengatakan, daerah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan pelayanan penanganan sampah. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan dan memfasilitasi pelaksanaannya.
Dengan catatan hanya kepada Kepala Daerah yang memiliki komitmen kuat. Banyuwangi, menurutnya adalah contoh penanganan sampah yang dilakukan pemkab mendapat dukungan dari sektor privat dan masyarakatnya sendiri.
'Kami berharap, lewat forum di Banyuwangi ini bisa memberikan inspirasi serta sharing pengalaman baik antar daerah,” terangnya.
Banyuwangi saat ini memiliki sejumlah program persampahan. Saat ini Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS3R di sejumlah kecamatan. Di antaranya TPS3R Balak. TPS3R ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 84 ton perhari dengan sasaran 55.491 rumah tangga.
Ada juga TPS3R Muncar. Setiap bulannya, rata-rata mengolah sampah hingga 270 ton yang berasal dari 7.500 rumah tangga di empat desa di Kecamatan Muncar.
Selain itu, Banyuwangi juga bekerja sama dengan NGO Sungai Watch yang berfokus pada penanganan sampah di sungai dengan memasang jaring penghalang. Saat ini sebanyak 30 jaring penghalang telah terpasang di sejumlah titik sungai di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Pemkab telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan. Karenanya penanganan sampah di Banyuwangi cukup komprehensif, dari hulu hingga hilir.
Tidak hanya itu, Banyuwangi telah membuat regulasi persampahan. Mulai peraturan daerah, peraturan bupati, hingga Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik.
"Kami juga menetapkan pengelolaan persampahan sebagai salah satu indikator penilaian dalam rapor desa, yang akan menentukan alokasi anggaran tiap desa,” bebernya.
Pemkab, lanjut Ipuk Fiestiandani, juga intens mengkampanyekan perubahan perilaku kepada masyarakat dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Banyuwangi, kata Ipuk, juga aktif berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk menangani sampah.
"Salah satunya Banyuwangi mendapat dukungan dari pemerintah Norwegia untuk pembangunan TPS 3R Balak,” ujarnya.