Menpan RB Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim
Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim.
Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menkumham Yasonna Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Tugas negara tersebut di Arab Saudi, 14 sampai 20 Desember 2023.
Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menkumham Ad Interim.
"Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim," demikian bunyi surat tersebut.
Advertisement